Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu alaikum warahmatullahi
wabarakaatuh
Bagaimana Kabar
Saudara-saudara sekalian??? Saya harap
sehat selalu. Baik, Kali ini saya ingin berbagi sebuah materi Al-islam Kemuhammadiyahaan
(AIK) yang pernah menjadi tugas kelompok saya saat berada di semester 4
Universitas Muhammadiyah Makassar. Nah tema yang diberikan kepada saya saat itu
adalah Peranan Shalat dan Fungsinya Terhadap Nahi Mungkar. Oh iyya saya tidak
akan membagikan format makalahnya secara keseluruhan tetapi hanya isi materinya
yang akan saya bagikan. Selamat membaca semoga bermanfaat J
A.
Pengertian Shalat
Secara
etimologi shalat berarti do’a, dengan kata lain shalat secara bahasa
mempunyai arti mengagungkan, dan secara terminology (istilah), para ahli fiqih
mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa
ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang
dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah
ditentukan. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an,
takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah
gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk,
dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada
Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam
jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana
komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah. (Imam Bashari
Assayuthi, 30). Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh
Allah yang perintahnya langsung diterima oleh Rasulullah SAW yang amalannya
pertama kali akan dihisab pada hari kiamat, sesuai sabda Nabi SAW:
“Sesungguhnya yang pertama kali dihisab
(amalan) seseorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)
v Kaifiat
Shalat Sesuai Tuntunan Rasullullah SAW
Pada
dasarnya semua sholat baik yang fardhu maupun sunnah itu memiliki tata-gerakan
yang sama, kecuali pada shalat
jenazah dan shalat gerhana.
Berikut ini adalah Tata cara shalat:
1. Niat ikhlas dalam hati sejak awal
karena Allah SWT.
2. Seorang muslim yang
hendak melakukan shalat hendaklah berdiri tegak dalam keadaan suci dan menutup
aurat serta menghadap kiblat (ka’bah) dengan seluruh anggota badannya tanpa
miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan. Bila tidak mampu
berdiri maka boleh duduk, bila tidak bisa duduk maka dengan berbaring dan jika
tidak mampu menggerakkan anggota badan maka boleh dengan isyarat.
3. Bertakbiratul ihram, dengan mengucapkan "ALLAHU AKBAR" Sambil
mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga, serta melihat ke
tempat sujud, tidak menoleh ke kiri atau ke kanan.
4. Meletakkan telapak tangan di atas punggung telapak kiri atau pergelangan
atau di lengan bawah tangan kiri atau tangan menggenggam tangan kiri dan posisi
kedua tangan di dada.
“Ya Allah jauhkanlah antaraku dan antara
segala kesalahanku, sebagaimana Kau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya
Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya pakaian putih
dari kotoran. Ya Allah, cucilah segala kesalahanku dengan air, salju, dan air
hujan.”
6.
Membaca Ta’aw-wudz

“Aku berlindung kepada Allah, dari godaan syaitan yang terkutuk”
7.
Membaca Al Fatihah

“(1) Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha
Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. (3) Yang Maha Pemurah
lagi Maha Penyayang. (4) Yang menguasai hari pembalasan. (5) Hanya kepada
Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan.
(6) Tunjukilah aku jalan yang lurus, (7) yaitu jalan orang-orang yang telah
Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan jalan mereka yang dimurkai dan
bukan pula jalan mereka yang sesat.”
8.
Mengucapkan Amin setelah Al-fatihah.
9.
Lalu membaca salah satu surat atau
ayat-ayat alquran yang anda hafal, setelah selesai membaca surat maka berdiam
sejenak (Tuma'ninah).
10. Lalu
ruku’lah dengan bertakbir seraya melempangkan (meratakan) memegang kedua
lututmu dengan dua belah tanganmu, sementara itu berdo’a:
![]() |
“Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan
dengan memuji kepada Engkau Ya Allah, aku memohon ampun.”
atau
berdo’alah dengan salah satu do’a dari Nabi SAW.
11. Kemudian
angkatlah kepala untuk I’tidal dengan mengangkat kedua belah tanganmu seperti
dalam takbiratul ihram dan berdo’alah:
![]() |
“Semoga Allah mendengar orang yang
memujiNya,”
dan
bila sudah lurus berdiri dan berdo’alah: 

“Ya Tuhanku, dan segala puji itu bagi Engkau.”

“Ya Tuhanku, bagi Kaulah segala puji, pujian yang banyak, baik
dan memberkati.”
12. Lalu
sujudlah dengan bertakbir, letakkan kedua lututmu dan jari kakimu di alas
tanah, lalu kedua tanganmu, kemudian dahi dan hidungmu dengan menghadapkan
ujung kakimu ke arah Qiblat serta merenggangkan tanganmu daripada kedua
lambungmu dengan mengangkat sikumu. Dalam sujud itu hendaklah kmu berdo’a
seperti Do’a pada saat Ruku’: ”Subha-na kalla-humma rabbana- wa
bi’hamdikalla-hummaghfirli” atau berdo’alah dengan salah satu do’a daripada
Nabi saw.
13. Bangkit dari sujud sambil bertakbir lalu duduk iftirasy (duduk diantara
dua sujud), duduk dengan bertumpu pada telapak kaki kiri dengan telapak kaki
kanan ditegakan. Posisi tangan ketika duduk diantara dua sujud: Telapak tangan
kanan diletakkan di atas paha kanan dengan ujung jari sejajar lutut, demikian
pula dengan tangan kiri.
Do’a ketika duduk
iftirasy (duduk diantara dua sujud):
![]() |
“Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihanilah aku, cukupilah aku,
tunjukilah aku dan berilah reski kepadaku.”
14. Lalu sujudlah kedua
kalinya dengan bertakbir dan membaca do’a seperti pada sujud pertama.
15. Setelah itu bangkit dari sujud seraya mengucapkan takbir, lalu duduk
sebentar, setelah itu berdiri dengan bertumpu pada tangan. Inilah yang disebut
dengan satu rakaat. Jika sholat yang kita kerjakan adalah sholat dhuhur, ashar
dan isya' maka jumlah rakaatnya adalah 4 kali, pada rakaat kedua setelah sujud
kedua dilanjutkan dengan duduk tasyahud awal dan pada rakaat terakhir kita
duduk tasyahud akhir dan salam.
16. Duduk tasyahud awal caranya seperti duduk iftirosy (duduk diantara dua
sujud). Membaca Bacaan Tasyahud dan Sholawat.
Bacaan Tasyahhud:
![]() |
“Segala kehormatan, kebahagiaan dan
kebagusan adalah kepunyaan Allah. Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi
Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga
bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah Yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa
tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba Allah dan
utusan-Nya.
17.
Lalu bacalah salawat pada Nabi SAW.:

“Ya Allah, limpahkan kemurahan-Mu
kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim
dan keluarganya. Berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana kau telah
berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji dan
Maha Mulia.”
18. Kemudian berdirilah untuk raka’at yang ketiga jika shalatmu itu tiga atau
empat raka’at, dengan bertakbir mengangkat tanganmu dan kerjakanlah dalam dua
raka’at yang akhir atau yang ketiga, seperti dalam dua raka’at yang pertama,
hanya kamu cukup membaca Surah Al- fatihah saja.
19. Dan sesudah raka’at
yang akhir dan sujud yang akhir (kedua), maka selanjutnya adalah duduk
tasyahhud akhir. Adapun duduk dalam raka’at akhir maka caranya memajukan kaki
kiri, sedang kaki kanan bertumpu dan dudukmu bertumpukan pantatmu. Bacalah do’a
tasyahhud serta salawat kepada nabi saw. Lalu hendaklah berdo’a mohon perlindungan
dengan membaca:
![]() |
“Ya Allah, Aku berlindung kapada Engkau dari siksa Jahannam dan
dari siksa kubur, begitu juga dari fitnah hidup dan mati, serta dari jahatnya
fitnah Dajjal (pengembara yang dusta).”
20. Setelah itu
bersalamlah dengan berpaling kekanan dan kekiri, yang pertama sampai terlihat
pipi kananmu dan yang kedua sampai terlihat pipi kirimu oleh orang yang
dibelakangmu.
![]() |
“Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkah
Allah.”
B. Pengertian
Nahi Mungkar
Abdullah
Ar-Rojihi dalam kitabnya Al Qoulul bayyin Al Adhhar fiddakwah menyebutkan bahwa
Munkar adalah setiap amalan/tindakan yang dilarang oleh syariat Islam, tercela
di dalamnya yang mencakup seluruh kemaksiatan dan bid’ah, yang semua itu
diawali oleh adanya kemusyrikan. Ada lagi yang mengatakan bahwa Munkar adalah
kumpulan kejelekan, apa yang diketahui jelek oleh syariat dan akal,
kemusyrikan, menyembah patung dan memutus hubungan silaturrahmi.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “al-Munkar adalah satu nama yang mencakup
segala yang di larang Allâh.” Ketika menerangkan sifat umat Islam, Imam
asy-Syaukâni rahimahullah mengakatakan, “Sesungguhnya mereka menyuruh kepada
(perbuatan) yang ma’rûf dalam syari’at ini dan melarang dari yang mungkar. Dan
yang dijadikan tolok ukur bahwa sesuatu itu ma’rûf atau mungkar adalah al-Kitab
(al-Qur'ân) dan as-Sunnah.”
Berikut adalah dasar mengapa kita harus bernahi
mungkar:
1. Cara untuk
mendapat keberuntungan, dunia dan akhirat
2. Ciri umat
manusia yang terbaik
3. Dasar-dasar
pembangunan akhlak sholihah
4. Tugas
mulia para nabi sejak dulu
5. Sebab-sebab
turunnya rahmat
6. Sifat
seorang mukmin sejati
7. Kewajiban
yang diperintahkan Allah SWT
Dari Abu
Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
“Barang
siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah
(mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah
(mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan
hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”
(HR. Muslim).
C.
Fungsi
Shalat
Di dalam
Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103, Allah SWT berfirman, yang artinya:
"Shalat merupakan suatu
kewajiban bagi orang-orang beriman yang sudah ditentukan waktunya".
Sebagai kewajiban yang bersifat sentral, maka shalat tidak
cukup dikerjakan sekali saja, akan tetapi dikerjakan secara bersistem sepanjang
hidup manusia. Oleh karena itu, perintah shalat bukan untuk mengerjakan, tetapi
mendirikan, yaitu mengerjakan dengan mengikuti sistemnya atau dengan kata lain
dikerjakan menurut kaidah-kaidah tata cara yang telah ditentukan dalam syari'at
islam. Karena apabila tidak demikian, maka shalat itu tidak akan pernah
memiliki fungsi sebagaimana maksud atau tujuan diperintahkannya shalat oleh
Allah SWT. Jika shalat dikerjakan tanpa mengikuti sistemnya, maka yang
tertinggal hanyalah bentuk ritual shalat yang tidak relevan dengan fungsinya.
Adapun fungsi-fungsi shalat yaitu sebagai berikut:
1.
Mencegah
dari perbuatan buruk (Mencegah Tindakan Keji dan Mungkar).

“Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al-Kitab (al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.’’ (QS. Al-Ankabut, 29:45)
2.
Sumber
petunjuk.
Rasulullah bersabda, “shalat adalah sumber cahaya. Barang siapa
yang memeliharanya, ia akan mendapatkan cahaya dan petunjuk. Dan barangsiapa
yang tidak memeliharanya, maka tiada cahaya atau petunjuk baginya.”
3.
Sarana
untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT.
وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah)
dengan sabar dan shalat.
Dan
sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyuk” (QS. Al Baqarah, 2:45)
4.
Untuk
mengingat Allah.
إِنَّنِي أَنَا
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Artinya: “Sesungguhnya
Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku
dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha, 20:14)
5.
Penghapus
dosa.
وَأَقِمِ
الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ
يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Artinya: “Dan
dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian
permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.Itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat.” (QS.Hud, 11:114)
Melihat fungsi dari shalat khususnya yang
tertera pada fungsi yang pertama, dapat dijelaskan Bahwa shalat itu berfungsi
bagi diri supaya mencegah kekejian dan kemunkaran. Jadi, bagi orang yang
melaksanakan shalat, tetapi bermasa bodoh terhadap berlakunya kemunkaran, maka
berarti shalatnya itu tidak sejalan dengan yang dimaksud oleh ayat tersebut.
Bahwa konsekuensi dari shalat itu harus sedapat mungkin berusaha mencegah
perbuatan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Artinya, bagi setiap yang
sudah melakukan shalat dan sesuai dengan esensi yang dikandung dalam shalat,
maka dirinya akan terus bergerak melawan kemunkaran.
Abul Aliyah
berkata: “Di dalam sholat itu ada tiga unsur penting, yaitu Ikhlas, Khosyah
(takut) dan Dzikrullah (ingat kepada Allah). Maka jika tiap sholat tidak ada
ketiganya, tidaklah disebut sholat. Karena dengan kandungan ikhlas akan
mengajak kepada yang ma’ruf, khosy-yah akan mencegah kepada yang mungkar dan
dzikrullah akan mencakup makna mengajak ma’ruf dan mencegah mungkar”.
Al Hasan berkata:
“Sholat itu hanyalah mencegah keji dan mungkar, jika sholatmu tidak mencegahmu
dari keji dan mungkar, maka sesungguhnya kamu tidak sholat.” Ibnu Mas’ud, Ibnu
Abbas, Al Hasan dan Al A’masy pun berkata: “siapa yang sholatnya tidak mencegah
dari fahsya’ (keji) dan mungkar, sholatnya tidak akan menambah kecuali akan
jauh dari Allah. (padahal sholat adalah dalam rangka dekat kepada allah).”
Bahwa
shalat dapat mencegah segenap perbuatan keji dan mungkar (kemaksiatan dan
kejahatan) dapat kita saksikan dengan bukti sejarah yang telah diukir oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manusia-manusia jahiliyah yang penuh
sarat dengan segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan, kekufuran dan kemusyrikan
dalam waktu yang relatif pendek berhasil beliau robah menjadi umat yang terbaik
“Khaira ummatin” yang bersih dari segenap kemaksiatan dan kejahatan, umat yang
senantiasa menegakkan yang makruf dan menjegah kemungkaran karena panggilan
iman.
Dengan
apa, dan bagaimana caranya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
membersihkan segenap kemaksiatan dan kejahatan tersebut? Jawabnya ialah dengan
shalat, dengan cara melatih mereka yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat
sebagai pernyataan masuk Islam untuk segera “mendirikan shalat” sesuai dengan
perintah Allah (QS. Al-Ankabut ayat 45), bukan sekedar mengerjakan shalat..
Mendirikan
sholat adalah menanamkan dan mengaplikasikan hikmah dan nilai-nilai taqwa yang
terkandung dalam ibadah. Shalat, Sesuai dengan isyarat dan panduan Al-Quran
dalam menghadapi umat manusia dizaman jahiliah yang penuh dengan segenap bentuk
kemaksiatan dan kejahatan.
Al-Quran
mengingatkan bahwa mendirikan shalat itu adalah dengan melatih diri untuk
selalu ingat dengan Allah:
“Sesungguhnya Aku Ini adalah
Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah Aku dan Dirikanlah
shalat untuk mengingat Aku.”
(QS.Thaha, 20:14).
Segenap
bacaan yang kita baca dalam shalat, baik bacaan yang wajib seperti al-Fatihah,
maupun bacaan sunat seperti doa iftitah, tasbih waktu rukuk dan sujud, demikian
juga bacaan ayat setelah al-fatihah, semuanya itu akan mengingatkan kita kepada
Allah, mengingatkan kita pada Kebesaran dan Kekuasaan Allah , mengingatkan kita
pada kemurkaan Allah bila kita durhaka padaNya dan mengingatkan kita pada Ridha
Allah bila kita ta’at padaNya. Apabila dzikrullah, selalu ingat pada Allah sudah
tertanam dalam jiwa seseorang, maka dia akan merasa takut untuk melakukan
kejahatan dan kemaksiatan, karena dia menyadari pula bahwa kemanapun dia pergi
menyembunyikan kejahatan dan kemaksitannya niscaya Allah senantiasa melihat dan
mengamatinya.
Kemaksiatan
dan kejahatan pada umumnya terjadi karena orang tidak ingat pada Allah, dan
tidak sadar bahwa kemanapun dia pergi, dia bersama Allah. Dengan jiwa
dzikrullah yang terkandung dalam shalat, diharapkan manusia tidak akan berani
lagi berbuat maksiat.
Kesimpulan
Shalat merupakan ibadah yang wajib
untuk dilaksanakan, tidak hanya sekedar gerakan dan ucapan, tetapi bagaimana
shalat itu dilaksanakan sehingga dapat memberikan dampak yang yang nyata bagi
kehidupan. Shalat memilki fungsi sebagai pencegah kemungkaran, sehingga jika
shalat itu dilaksanakan dengan sebenar-benarnya, maka dampak yang nyata itu
dapat kita liat dari bagaimana kita berusaha untuk menjauhkan diri kita dari
yang keji dan mungkar.
Firman Allah SWT, yang artinya:
“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia)
mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Qs. Luqman: 17)
Sumber:
Al-Qur’an
Pimpinan
Pusat Muhammdiyah Majelis Tarjih. (2011). Himpunan
Putusan Tarjih. Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah.
Kang Fauz. (2013, Juni). Fungsi
shalat dalam Al- quran. Diperoleh 16 April 2014. Dari http://kang-fauz.blogspot.com/2013/06/fungsi-sholat-dalam-al-quran.html,
Syam Alfikr. (2013, 1 Juni).
Fungsi-funsi Shalat. Diperoleh 16 April 2014. Dari http://blogsyamsalfikr.blogspot.com/2013/06/fungsi-fungsi-shalat.html
Anto. (2013, 22 Oktober). Fungsi
dan Peran Shalat dalam Kehidupan Kita edisi 10. Diperoleh 17 April 2014. Dari http://buletinmi.com/fungsi-dan-peran-shalat-dalam-kehidupan-kita-edisi-10/
Farid N. Arief. (2009, 9
Januari). Amar ma’ruf Nahi mungkar. Diperoleh 16 April 2014. Dari http://kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=amarmarufnhmungkar
Bening1. (2008, 23 Februari).
Peranan Shalat dalam Mencegah Kemaksiatan. Diperoleh 16 April
2014. Dari http://bening1.wordpress.com/2008/02/23/peranan-sholat-dalam-mencegah-kemaksiatan/